MAKALAH PANCASILA
DI SUSUN
O
L
E
H
GUSNI KHAIDIR
TINGKAT 1
SEMESTER 1(1C)
PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN
STIKES PAYUNG NEGERI
PEKANBARU
2012
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah saya ucapkan ke hadhirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan karunianya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat
beriring salam tidak lupa saya ucapkan untuk nabi Muhammad SAW. Makalah ini saya himpun dari berbagai
sumber yang bertujuan agar mahasiswa Ilmu Kesehatan Masyarakat bisa memahami konsep tentang Pancasila Sebagai
Etika Politik.
Demikian yang dapat
kami sampaikan, semoga makalah ini bermanfaat bagi kami dan bagi pembaca.Kami
juga mengharapkan kritik dan saran dari anda yang barsifat membangun guna
kesempurnaan makalah ini.Apabila ada kesalahan dalam pembuatan makalah ini kami
mohon maaf.
Wassalam
Pekanbaru,
31 oktober 2012
GUSNI
KHAIDIR
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...............................................................................................1
DAFTAR
ISI.............................................................................................................2
BAB I
PENDAHULUAN.........................................................................................3
A. Latar
Belakang
B. Tujuan
Penulisan
BAB II TINJAUAN
TEORITIS...............................................................................4
BAB PENUTUP.......................................................................................................23
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................24
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pancasila merupakan dasar
pemkiran bansa Indonesia yang berdasarkan Keruhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan
Adil dan Beradap, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan permusyawaratan/ perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Pancasila juga merupakan
pandangan hidup bangsa serta kepribadian bangsa yang mempunyai nilai-nilai
luhur. Pancasila juga merupakan suatu sistem etika dan politik yang
berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, menjunjung persatuan dan kesatuan,
perdamaian dunia dan permusyawaratan yang adil dan beradap. Dalam makalah ini
akan diulas tentang pancasila sebagai suatu sistem etika politik yang mempunyai
nilai-nilai universal, sertaa moralitas.
- Tujuan
1.
Agar mahasiswa Ilmu Keseehatan
Kasyarakat bisa memahami konsep tentang Pancasila sebagai Etika Politik
2.
Agar mahasiswa Ilmu
Kesehatan Masyarakat memahami makna dari nilai dan mengaplikasikannya sebagai
konsep pancasila sebagai nilai.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A. Pancasila sebagai Etika Politik
Dengan dipilihnya
Pancasila sebagai dasar hidup bernegara dan berbangsa atau sebagai dasar hidup
berpolitik, maka politik tidaklah netral, tetapi harus dilandasi nilai-nilai
etis. Itulah salah satu tugas filsafat politik: mencerahi makna berpolitik dan
mengekplisitkan nilai-nilai etis dalam politik yang didasarkan atas Pencasila.
Ada anggapan
negatif dan sikap skeptik serta sinis
terhadap politik. Ada kecenderungan untuk menghindar dari politik. Namun perlu
dicattat beberapa hal: .pertama,
mau tidak mau kita tidak dapat lepas dari politik. Segala kegiatan kita
mengandaikan kerangka Negara dan masyarakat. Kedua, berbagai kesulitan yang dihadapi dunia modern, seperti
peningkatan kesejahteraan, lingkungan hidup, kesenjangan sosial-ekonomi,
pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat dipecahkan
dengan meninggalkan politik, tetapi mengadakan transformasi politik sedemikian
rupa, sehingga memungkin kita membentuk dan mengorganisir kehidupan secara efektif. Ketiga, sikap sinis dan skeptik terhadap politik, bukan hal yang
tak terhindari. Dengan membangun kredibilitas dan kelayakan suatu model alternatif dan imaginatif
institusi politik, ketidakpercayaan akan pilitik bisa diatasi.
David Held
mengartikan politik sebagai berikut: “Politik adalah mengenai kekuasaan, yaitu
mengenai kapasitas pelaku sosial dan institusi sosial untuk mempertahankan atau mentransformir lingkungannya, sosial dan
fisik. Politik menyangkut sumber-sumber yang mendasari kapasitas ini dan
mengenai kekuatan-kekuatan yang membentuk dan mempengaruhi operasi dari
kekuatan itu. Oleh karena itu, politik
adalah suatu fenomena yang diketemukan di dalam dan di antara institusi
dan masyarakat, melintasi kehidupan publik dan privat. Politik terungkap di
dalam semua aktivitas kerjasama,
negosiasi dan perjuangan dalam penggunaan dan distribusi sumberdaya. Politik
terlibat dalam semua relasi, institusi dan struktur yang melekat dalam
aktivitas produksi dan reproduksi dalam kehidupan masyarakat. Politik
menciptakan dan mengkondisikan semua aspek kehidupan kita. Politik berada pada
inti perkembangan permasalahan dalam masyarakat dan cara kolektif penyelesaian
masalah tersebut.
Bagi Aristoteles
manusia akan menjadi sempurna dan mencapai tujuan kodratinya, kalau ia hidup
dalam polis (negara-kota). Suatu Negara ada, demi hidup baik dan bukan hanya
untuk hidup saja. Seperti dikatakan H. Arend, “Polis sebenarnya bukanlah
Negara-kota (city-state) dalam lokasi
fiknya; polis adalah organisasi masyarakat yang muncul dari perbuatan dan pembicaraan bersama dan ruang yang sebenarnya terletak di antara
orang yang hidup bersama untuk tujuan itu, tak peduli dimanapun terjadi. Maka
istilah politik menunjuk kepada
aktivitas dari polis, dimana kesejahteraan bersama dideliberasikan dan keputusan
yang secara kolektif mengikat dibuat. Jadi politik muncul
dari tindakan bersama, “sharing of words
and deeds”.
Ada hal-hal yang dapat kita petik dari kehidupan politik pada
jaman Yunani itu, meskipun harus diakui bahwa ada contoh yang jelek yang
terjadi pada waktu itu, misalnya wanita dan budak tidak termasuk dalam
warganegara. Ada anggapan pada waktu itu bahwa mereka yang
berhasil dalam kehidupan politik, yaitu hal-ihwal kehidupan dalam Negara, akan
mencapai kebaikan tertinggi. Kehidupan bersama
dalam Negara (polis) akan mencapai
kebaikan yang lebih besar, karena dilakukan bersama. Maka kehidupan bersama
dalam Negara tidak hanya akan melindungi
individu dan hak miliknya (sebagaimana jaman sekarang dituntut oleh liberalisme),
tetapi harus menciptakan keunggulan manusiawi (arête). Kodrat manusia mendorong, agar Negara berperan dalam
mengembangkan potensi manusia, mengajarkan kita untuk mencintai yang baik dan
membuat warganegara menjadi lebih baik dengan menciptakan kebiasaan yang baik
(inilah arti utama dari “pendidikan politik”). Maka dapat dikatakan bahwa bagi
Aristoteles, Negara atau polis adalah
“perkumpulan teman-teman yang saling memprovokasi untuk berbuat kebajikan.
Politik adalah suatu aktivitas etis, yaitu bersangkut paut dengan masalah
bagaimana kita harus hidup dalam suatu masyarakat politik.
Michel Foucault
mengatakan bahwa politik pada masa ini ditandai oleh “pendisiplinan” dan
“penundukan” yaitu pemaksaan agar manusia berperilaku tertentu. Ini disebut
“biopower”. Politik adalah pengaturan dan penguasaan hidup dan biopower ini
secara fundamental modern, yaitu manakala kehidupan manusia dipertaruhkan oleh
strategi politiknya sendiri. Dengan lain perkataan, kehidupan manusia menjadi objek
politik itu sendiri. Ini yang menjadi ciri dari politik modern, berbeda dari
politik di masa lalu.
Berbeda dari
Foucault, Giorgio Agamben dalam Homo
Sacer: Sovereign Power and Bare Life,9) berpendapat bahwa tidak benar
kehidupan manusia selalu menjadi objek dari politik. Ia mengingatkan bahwa
dalam Buku Pertama Politics (1.2.8)
Aristoteles membedakan antara “kehidupan yang begitu saja” atau “kehidupan
biologis semata”(bare life, nuda vita, kehidupan telanjang,
kehidupan biologis, to zen) dan
“hidup yang baik” (eu zen). Kehidupan
politik mengatasi kehidupan “yang
biologis melulu” menjadi “sesuatu yang lebih”, yaitu lebih manusiawi. Yang
menjadi ciri politik adalah perwujudan kemampuan manusia untuk menstrukturkan suatu
kehidupan bersama dalam komunitas yang tidak memaksa, yang mampu melakukan
refleksi deliberatif atas pertanyaan apakah keadilan itu dan sarana konkrit apa
untuk mencapainya? “Keadilan melekat dalam polis; karena keadilan, yang
adalah penentuan apa yang adil, adalah pengaturan persekutuan politik” (Politics 1.2.66).
Ini menarik perhatian kita pada apa yang dikatakan
oleh Aristoteles mengenai bahasa dalam Politics
1.2.16: Agar menjadi benar-benar
manusiawi orang harus menjadi anggota polis, karena hanya dengan begitu, ia
dapat berbicara. “Mengeluarkan suara berfungsi
untuk menunjukkan kesenangan atau
kesakitan, dan ini suatu kemampuan yang
dimiliki hewan pada umumnya….. Tetapi bahasa berfungsi
untuk…..menyatakan apa yang adil dan tidak adil”. Disini kehidupan di lihat
tidak hanya sebagai suatu fakta, tetapi suatu capaian. Capaian itu adalah
kebudayaan. Agamben menyebut kehidupan biologis semata sebagai “inklusif
eksklusif (un ‘ esclusione inclusive).
Maksud dari
pernyataan itu ialah bahwa kehidupan
yang baik (eu zen) bukan kehidupan
biologis semata, namun kehidupan yang baik juga
merupakan perkembangan dari
kehidupan biologis semata. Politik seolah-olah merupakan tempat dimana
kehidupan harus mengalami transformasi menjadi kehidupan yang baik. Tetapi ini
bukan suatu capaian dari Aufhebung
dari kehidupan biologis semata. Aufhebung
politik tidak pernah tercapai, identitas tak pernah selesai’.Dengan ditetapkannya Pancasila
sebagai dasar negara, kehidupan politik
memiliki dimensi etis, bukan sesuatu yang netral. Nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila mendorong warganegara untuk berperilaku etis dalam
politik.
Apabila
nilai-nilai Pancasila itu dapat ditransformasikan ke dalam ethos masyarakat,
maka akan menjadi pandangan hidup atau Weltanschauung. Pandangan
hidup dapat dilihat sebagai suatu cultural software, suatu perangkat lunak budaya. Pandangan hidup adalah suatu cara
memahami dunia dan kehidupan sosial, suatu kosmologi masyarakat. Sebagai perangkat lunak
budaya pandangan hidup berperan dalam
mengkonstruksikan dunia sosial dan
politik. Tetapi pandangan hidup itu selalu berada dalam kontestasi dan
negosiasi dengan pandangan hidup lainnya. Cultural
software dikopi dalam setiap individu melalui sosialisasi, interaksi dan
komunikasi. Fungsi cultural software
mirip dengan apa yang disebut Gadamer “tradisi”: tradisi melengkapi kita dengan
pra-pemahaman yang memungkinkan kita membuat penilaian mengenai dunia
sosial Sejauh masyarakat memiliki kopi
yang kurang lebih sama, maka pemahaman budaya mereka adalah pemahaman budaya
bersama.
- Etika dan Moralitas
Etika bukan sumber
tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang mereflesikan ajaran moral.
Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri khas yaitu rasional, kritis, mendasar,
sistematik dan normatif. Rasional
berarti mendasarkan diri pada rasio atau nalar, pada argumentasi yang bersedia
untuk dipersoalkan tanpa perkecualian. Kritis berarti filsafat ingin mengerti
sebuah masalah sampai ke akar-akarnya, tidak puas dengan pengertian dangkal.
Sistematis artinya membahas langkah demi langkah. Normatif menyelidiki
bagaimana pandangan moral yang seharusnya.
- Etika dan Agama
Etika tidak dapat
menggantikan agama. Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan orientasi
moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar kehidupan dalam agamanya. Akan
tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika agar dapat memberikan orientasi,
bukan sekadar indoktrinasi. Hal ini disebabkan empat alasan sebagai berikut:
- Orang agama mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Ia tidak puas mendengar bahwa Tuhan memerintahkan sesuatu, tetapi ia juga ingin mengerti mengapa Tuhan memerintahkannya. Etika dapat membantu menggali rasionalitas agama.
- Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu mengizinkan interpretasi yang saling berbeda dan bahkan bertentangan.
- Karena perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat maka agama menghadapi masalah moral yang secara langsung tidak disinggung-singgung dalam wahyu. Misalnya bayi tabung, reproduksi manusia dengan gen yang sama.
- Adanya perbedaan antara etika dan ajaran moral. Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional semata-mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh karena itu ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan pandangan dunia.
E. Apa Itu Politik
Politik berasal dari bahasa
Yunani Polis yang artinya kota atau negara, yang kemudian muncul kata-kata
polities yang artinya warga negara dan kata politikos yang artinya
kewarganegaraan. Politik adalah seni tentang kenegaraan yang dijabarkan dalam
praktek di lapangan, sehingga dapat dijelaskan bagaimana Imbungan antar manusia
(penduduk) yang tinggal di suatu tempat (wilayah) yang meskipun memiliki
perbedaan pendapat dan kepentingannya, tetap mengakui adanya kepentingan
bersama untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Penyelenggaraan
kekuasaan negara dipercayakan kepada suatu badan/ lembaga yaitu pemerintah.
Politik adalah proses pembentukan dan
pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan
antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal
dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih
kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu
politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
- Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
- Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks
memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik,
legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses
politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang
partai politik.
1.
Teori Politik Lao Tzu (Taoisme)
Teori politik Taoisme didasarkan
pada ajaran utama tentang Tao. Orang Taios memandang bahwa semua perubahan di
alam adalah manifestasi-manifestasi proses dinamis saling mempengaruhi antara
oposisi-oposisi kutub Yin dan Yang. Oleh sebab itu, mereka percaya bahwa setiap
pasangan yang berlawanan memiliki hubungan polar, dimana masing-masing kutub
terkait secara dinamis satu sama lain. Maka, kapanpun kita ingin mencapai
apapun, kita mesti memulainya dengan lawannya. Di sisi lain, kapanpun kita
ingin mempertahankan apapun, kita harus membiarkan di dalamnya ada lawannya.
Inilah jalan hidup orang bijak yang telah mencapai sudut pandang lebih tinggi,
suatu perspektif dimana relativitas dan hubungan polar dari semua hal yang
berlawanan dapat dipersepsi dengan jelas.
Tindakan-tindakan orang bijak Taois muncul dari kebijakan intuitifnya, secara spontan dan dalam keselarasan dengan lingkungannya. Ia tidak perlu memaksakan dirinya sendiri, atau apapun di sekitarnya, namun sekedar menyesuaikan tindakannya dengan gerakan Tao. Inilah yang disebut Wu-Wei. Wu Wei berarti non-aksi (berbuat tidak berbuat). Arti dari ungkapan ini adalah alam dan segala isinya telah memiliki irama geraknya sendiri-sendiri. Manusia dalam menghadapi alam dan hidup sehari-hari tidak perlu banyak campur tangan, biarkan alam dalam peristiwa berkembang menurut iramanya masing-masing. Manusia jangan memaksakan kehendaknya sendiri dan ingin bertindak, karena dengan demikian merusak irama alam dan hasilnya justru keserakahan, kemarahan dan malapetaka.
Tindakan-tindakan orang bijak Taois muncul dari kebijakan intuitifnya, secara spontan dan dalam keselarasan dengan lingkungannya. Ia tidak perlu memaksakan dirinya sendiri, atau apapun di sekitarnya, namun sekedar menyesuaikan tindakannya dengan gerakan Tao. Inilah yang disebut Wu-Wei. Wu Wei berarti non-aksi (berbuat tidak berbuat). Arti dari ungkapan ini adalah alam dan segala isinya telah memiliki irama geraknya sendiri-sendiri. Manusia dalam menghadapi alam dan hidup sehari-hari tidak perlu banyak campur tangan, biarkan alam dalam peristiwa berkembang menurut iramanya masing-masing. Manusia jangan memaksakan kehendaknya sendiri dan ingin bertindak, karena dengan demikian merusak irama alam dan hasilnya justru keserakahan, kemarahan dan malapetaka.
2. Teori Politik Aristoteles
Dalam Aristoteles, teori politik
berhubungan dengan teori etika. Politik sangat bersifat etis, menjunjung
prinsip-perinsip etis/moral, mengejar nilai-nilai etis/moral, dan membelanya.
Pembukaan bukunya “politics” sangat mengandaikan dan berkaitan dengan pembukaan
bukunya “Nicomachean Ethics”. Jika dalam buku etikanya, kebaikan adalah tujuan
atau keterarahan dari segala aktivitas kehidupan manusia, dalam buku
politiknya, polis adalah cetusan paling tinggi dari aktivitas hidup manusia
dalam menggapai kesempurnaan dan kebaikan sosialitasnya. Hubungan antara
politik dan etika bersifat timbal balik, yaitu etika terarah kepada pembentukan
tata kehidupan bersama yang baik dalam politik, dan politik mengandaikan
fondasi etis yang benar. Etika dan politik merupakan dua entitas yang
bersinergis.
Dengan demikian, politik adalah
sistem tata hidup bersama dalam polis tunduk pada dan mengandaikan etika
kebaikan sekaligus merupakan puncak kesempurnaan cetusan etika. Etika adalah
pendasaran dari politik.
Bagi Aristoteles, manusia adalah zoon politicon, makhluk sosial, makhluk hidup yang membentuk masyarakat. Demi keberadaannya dan demi penyempurnaan dirinya, diperlukan persekutuan dengan orang lain. Untuk itu diperlukan negara. Negara bertujuan untuk memungkinkan hidup dengan baik, seperti halnya dengan segala lembaga yang lain.
Bagi Aristoteles, manusia adalah zoon politicon, makhluk sosial, makhluk hidup yang membentuk masyarakat. Demi keberadaannya dan demi penyempurnaan dirinya, diperlukan persekutuan dengan orang lain. Untuk itu diperlukan negara. Negara bertujuan untuk memungkinkan hidup dengan baik, seperti halnya dengan segala lembaga yang lain.
Negara memiliki beberapa bentuk.
Tidak semua bentuk adalah baik. Bentuk negara yang buruk adalah tirani, yaitu
pemerintahan seorang lalim. Selain itu ada bentuk negara oligarkhi, pemerintahan
sekelompok kecil orang, dan demokrasi, yaitu pemerintahan seluruh rakyat, kaya,
miskin, berpendidikan atau tidak. Negara yang demikian tidak mungkin mencapai
tujuannya. Sebaliknya, susunan negara yang tergolong ideal adalah monarki,
yaitu pemerintahan oleh seorang raja, aristokrasi, pemerintahan kaum ningrat
dan politeia, yaitu pemerintahan banyak orang.
Menurut Arototeles, dalam prakteknya, pemerintahan yang paling baik adalah politeia yang bersifat demokratis-moderat, atau demokrasi dengan undang-undang dasar, sebab hak memilih dan hak dipilih bukan ada pada semua orang, melainkan pada golongan tengah, yang memiliki senjata dan yang telah biasa berperang. Bentuk pemerintahan ini memberi jaminan yang terkuat, bahwa pemerintahan akan bertahan lama dan akan dihindarkan dari perbuatan-perbuatan yang berlebih-lebihan.
Menurut Arototeles, dalam prakteknya, pemerintahan yang paling baik adalah politeia yang bersifat demokratis-moderat, atau demokrasi dengan undang-undang dasar, sebab hak memilih dan hak dipilih bukan ada pada semua orang, melainkan pada golongan tengah, yang memiliki senjata dan yang telah biasa berperang. Bentuk pemerintahan ini memberi jaminan yang terkuat, bahwa pemerintahan akan bertahan lama dan akan dihindarkan dari perbuatan-perbuatan yang berlebih-lebihan.
F.
Moral
Moral berasal dari bahasa latin
yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam
bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai
dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan
mana yang wajar.
Antara etika dan moral memang
memiliki kesamaan. Namun, ada pula berbedaannya, yakni etika lebih banyak
bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut
pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara
universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika
menjelaskan ukuran itu.
Namun demikian, dalam beberapa hal
antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan
etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik atau buruk menggunakan
tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur
yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di
masyarakat.
Istilah moral senantiasa mengaku
kepada baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan
tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik
buruknya perbutaannya selaku manusia. Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur
untuk menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya
sebagai manusia.
G.
Norma
Norma berasal dari bahasa latin
yakni norma, yang berarti penyikut atau siku-siku, suatu alat perkakas yang
digunakan oleh tukang kayu. Dari sinilah kita dapat mengartikan norma sebagai
pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai
untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma ini orang
dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan.
Jadi secara terminologi kiat dapat
mengambil kesimpulan menjadi dua macam. Pertama, norma menunjuk suatu teknik.
Kedua, norma menunjukan suatu keharusan. Kedua makna tersebut lebih kepada yang
bersifat normatif. Sedangkan norma norma yang kita perlukan adalah norma yang
bersifat prakatis, dimana norma yang dapat diterapkan pada perbuatan-perbuatan
konkret.
Dengan tidak adanya norma maka
kiranya kehidupan manusia akan manjadi brutal. Pernyataan tersebut dilatar
belakangi oleh keinginan manusia yang tidak ingin tingkah laku manusia bersifat
senonoh. Maka dengan itu dibutuhkan sebuah norma yang
lebih bersifat praktis. Memang secara bahasa norma agak bersifat normatif akan
tetapi itu tidak menuntup kemungkinan pelaksanaannya harus bersifat praktis
PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI
1. Pengertian Nilai
Nilai adalah sesuatu
yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu
itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.
bagi kehidupan manusia.
Adanya dua macam nilai
tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka. Perumusan
pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945 Alinea4 dinyatakan sebagai nilai
dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental. Nilai dasar tidak berubah
dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya nilai dasar yang tercantum
dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum operasional. Artinya kita belum
dapat menjabarkannya secara langsung dalam
kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang
kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang
Sebagai pelaksanaan
hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD
1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan
untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai Instrumental.
Nilai Instrumental harus
tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang
dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam
bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batas
yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh
bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.
dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam
bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batas
yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh
bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.
2. Ciri-ciri Nilai
Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.
a.
Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai
yang
bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai, tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.
bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai, tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.
b.
Nilai
memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu
keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai
diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak.
Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak.
Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
c.
Nilai
berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya. Misalnya,
nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa
mencapai derajat ketakwaan.
3. Macam-Macam
Nilai
Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu
a.
Nilai logika adalah nilai benar salah.
b.
Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah.
c.
Nilai
etika/moral adalah nilai baik buruk.
Berdasarkan klasifikasi di atas, kita dapat
memberikan contoh dalam kehidupan. Jika seorang siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia
benar secara logika. Apabila ia keliru dalam menjawab, kita katakan salah. Kita
tidak bisa mengatakan siswa itu buruk karena jawabanya salah. Buruk adalah
nilai moral sehingga bukan pada tempatnya kita mengatakan demikian.
Contoh nilai estetika
adalah apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton sebuah pentas pertunjukan,
atau merasakan makanan, nilai estetika bersifat subjektif pada diri yang
bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan melihat sebuah lukisan yang
menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin tidak suka dengan lukisan
itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa luikisan itu indah.
Nilai moral adalah suatu
bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan baik atau buruk dari
manusia.moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak semua nilai adalah
nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan manusia. Nilai
moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan kita sehari-hari.
Notonegoro dalam Kaelan (2000)
menyebutkan adanya 3 macam nilai Ketiga nilai itu adalah sebagai berikut.
a. Nilai material, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi kehidupan jasmani
manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk dapat
mengadakan kegiatan atau aktivitas.
mengadakan kegiatan atau aktivitas.
c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian meliputi
a.
Nilai
kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia.
b.
Nilai
keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan (emotion)
manusia.
c.
Nilai
kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa,
Will) manusia.
Will) manusia.
Nilai religius yang merupakan nilai keohanian
tertinggi dan mutlak serta
bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
4. Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan
ideologi nasional membawa
konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan
fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila
yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar
dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa
nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan
fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila
yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar
dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa
nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Pancasila di
dalamnya mengandung nilai-nilai universal (umum) yang dikembangkan dan berkembang
dalam diri pribadi manusia sesuai dengan
kodratnya, sebagai makhluk pribadi dan sosial.
Manusia pada dasarnya memiliki :
-
Kedudukan
sebagai makluk pribadi dan social
-
Manusia
mempunyai jiwa dan raga
-
Manusia
mempunyai sifat tanpa batas
Sebagai suatu sistem nilai Pancasila
bagi bangsa Indonesia
memiliki keunikan atau kekhasan, karena nilai-nilai Pancasila mempunyai
kedudukan atau status yang tetap dan berangkai. Keunikan ini disebabkan, karena
masing-masing sila tidak dapat dipisahkan dengan sila lainnya. Kekhususan ini
merupakan identitas bagi bangsa Indonesia.
Pancasila mempunyai nilai-nilai
universal, pada bangsa lain tidak dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh
sebagaimana bangsa Indonesia
dan bangsa lain. Dengan demikian perbedaannya bukan terletak pada sikap ramah
tamah, gotong royong dan lain-lain tetapi terletak pada pengamalan atau
penerapan nilai-nilai Pancasila tersebut. Pancasila merupakan pandangan hidup
bangsa Indonesia.
Maka dari pada itu penerapannya ditumbuhkan dan dikembangkan tanpa paksaan
melainkan atas kesadaran diri, merupakan panggilan hati nurani (ditimbulkan
dari dalam).
5. Memahami dan menghayati nilai-nilai
pancasila
Pandangan hidup suatu bangsa adalah krtistalisasi
nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan kesediaan untuk mewujudkan di dalam
tindakan, sikap, perilaku hidup dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Bagi bangsa Indonesia tidak dapat tidak mengkristalisasi nilai-nilai
tersebut adalah yang terdapat pada Pancasila, dimnana sila pertama Ketuhanan
Yang Maha Esa merupakan nilai inti dan nilai sumber yang mana masing-masing
saling menjiwai dan meliputi, yang akan memberikan landasan bagi:
- Nilai dasar kemanusiaan sebagai tolok ukur (nilai kriteria),
- Berlaku umum dan menyeluruh bagi nilai-nilai,
- Menjadi landasan kepercayaan pandangan hidup dan sikap serta perilaku.
Nilai ketuhanan yang merupakan nilai inti dan
nilai sumber criteria dapat memberikan upaya dan usaha manusia dalam:
a. Investasi
nilai
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa menagndung nilai-nilai ketuhanan, nilai
kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai-nilai keadilan. Di samping itu terdapat
pula nilai spiritual, nilai pragmatis dan nilai-nilai positif. Lebih lanjut
kita jumpai pula nilai logis, nilai estetis, nilai etis, nilai sosial, dan
nilai religius.
b.
Fitur Tindakan Manusia
Dalam dunia yang
semakin maju dan berkembang, ditandai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Akibat kemajuan komunikasi, informasi dan transformasi hampir dapat dikatakan
tidak terdapat batas-batas wilayah lagi sebagai akibat arus informasi tersebut.
Arus informasi ini, baik dari dalam maupun dari luar tidak mungkin terkendali,
karena perubahan-perubahan tersebut. Oleh sebab itu, perlu adanya semacam
jaringan nilai-nilai untuk menyaring nilai-nilai yang tidak sesuai dengan
pandangan hidup bangsa. Keadaan seperti itu disebut sebagai era globalisasi,
keterbukaan atau transportasi akan melanda kehidupan masyarakat dimana pun.
c.
Memberikan Kendali kepada Manusia
Mengendalikan
diri untuk mewujudkan keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam hidup,
perilaku dan tingkah laku dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Masyarakt itu sementara berubah (dinamis), yang kita cari bukan dinamikanya,
akan tetapi keseimbangan, keselarasan dan keserasian untuk mencapai
kebahagiaan.
d. Sebagai Pengarah (Orientasi) pada Manusia
Ia memberikan
kekuatan kehidupan dan membimbing ke arah yang lebih baik.
e. Sebagai Pendorong (Motivasi) bagi Manusia
Memberikan semangat dan dorongan yang lebih kreatif, positif sehingga
akan lebih berdayaguna, efisien, dan efektif.
6. Nilai
Laten
Seperti diungkapakan
bahwa pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang diyakini
kebenarannya dan bermaksud menerapkannya dalam hidup dan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Apabila kita kaji sebenarnya nilai-nilai Pancasila tidak
terbatas, dan apabila bekum terungkap dalam kehidupan secara nasional, maka
kewajiban kita untuk mengungkapkannya dalam permukaan, sehingga nilai-nilai
tersebut tidak laten sifatnya. Nilai-nilai Pancasila yang belum terungkap
jumlahnya tak terbatas.
Penerapan nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam
kandungan dari setiap sila adalah sebagai berikut:
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap.
- Mengemangkan sifat hormat menghormati dan bekerjasama antar apemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan kerukunan hidup diantara sesama umat bergama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakininya.
- Menembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila Kedua: Kemanusian
Yang Adil dan Beradap
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martbatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, keturunan, kepercayaan, kedudukan social dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesame manusia
- Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
- Berani membela kebenaran dan keadilan
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
- mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa apabila diperlukan.
- mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- menembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
- Sebagai warga Negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuaidengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral keada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, megutamakan persatuan dan kesatuan demi keentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayakan ungtuk melaksanakan permusyawaratan.
Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengenbangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberikan pertolongan pada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik utntuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersipat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik uantuk hal-hal yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila adalah dasar Negara yang
menjadi tolok ukur pemikiran bangsa Indonesia yang mengandung
nilai-nilai yang universal dan terkristalilasi dalam sila-silanya. yang
dikembangkan dan berkembang dalam diri pribadi
manusia sesuai dengan kodratnya, sebagai makhluk pribadi dan sosial.
Didalam tubuh pancasila telah terukir berbagai aspek pemikiran bangsa yang
mengandung asas moralitas, politik, sosial, agama, kemusyawaratan, persatuan
dan kesatuan.
Seluruh aspek tersebut senafas,
sejiwa, merupakan suatu totalitas saling hidup menjiwai, diliputi dan dijiwai
satu sama lain.
B.
Saran
Diharapkan kepada
mahasiswa bisa memahami isi makalah Pancasila sebagai etika politik, dan dapat
mengaplikasikan maknanya dalam kehidupan sehari-hari.
Daftar pustaka
Widjaja, AW, H, Drs, Penerapan
Nilai-Nilai Pancasila dan Ham, Jakarata:
RINEKA CIPTA, 2004.
Tambujaya E, Rustam, Pendidikan
Pancasila, Jakarta: Pustaka Jaya, 1995.
Hartono, Pendidikan Pancasila
untuk SMA, Bandung: Yudistira, 1998.